Warga Seteluk Tengah di Tangkap Polisi

Sumbawa Barat — Sabu seberat 2,54 gram disita polisi setelah penggerebekan diwilayah Desa Seteluk Tengah Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (24/5/2022). Kemarin, Terduga pelaku berinisial SF (43).

Kapolres Sumbawa Barat dikonfirmasi Ipda Eddy Subandi, S. Sos menyebut terbongkarnya transaksi narkoba ditempat itu karena informasi dari masyarakat.

Sejumlah barang bukti lainnya turut amankan baik itu handphone, alat bong atau alat isap, juga barang bukti narkoba dan uang tunai Rp. 3.200.000.

” Penangkapannya dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba sesuai SOP,” Ungkap Eddy

Untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini terduga sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat. (J1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *