Sumbawa Barat, KSB NEWS – Kebijakan Pemutusan Kontrak kerja sama proyek Pariwisata Kerakyatan senilai Rp 7,5 miliar di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memicu reaksi keras aktivis.
Forum Kota (Forkot KSB) menuding Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sumbawa Barat sebagai pihak utama yang paling bertanggung jawab atas kekacauan proyek tersebut.
Ketua Forkot, Rengga Jayadi, menegaskan bahwa pemutusan kontrak ini terjadi akibat buruknya tata kelola dan dugaan penyimpangan sejak tahap lelang.
Pihaknya mengendus adanya praktik kecurangan yang terstruktur dalam proses penetapan penyedia jasa paket pekerjaan pariwisata kerakyatan
”Yang bertanggung jawab penuh atas pemutusan kontrak proyek pariwisata kerakyatan bernilai Rp 7,5 miliar ini adalah ULP. Kami melihat ada kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di sana,” tegas Rengga.
Sebagai bentuk penolakan atas penyimpangan itu, Forkot menyatakan siap menempuh jalur hukum.
” Saya laporkan secara resmi kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat agar permasalahan ini diusut secara tuntas” Tegas Rengga
Langkah hukum ini diambil untuk membongkar berbagai kejanggalan dalam proses tender yang berujung pada gagalnya pelaksanaan proyek strategis Pemerintah KSB.
Kita lihat saja nanti dalam dokumen penawaran. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kecurangan di ULP Sumbawa Barat.(admin01)
