Polsek Jereweh Inten Tegakan Operasi Protokol Kesehatan

KSBNEWS.COM — Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 diera pandemi hingga saat ini, petugas gabungan TNI POLRI bersama Pemerintah terkait, terus melakukan Operasi Yustisi. sebagai Implementasi Inpres no 6 Thn 2020, Perda Prov. NTB No 7 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Daerah KSB no 41 Tahun 2020.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.I.K,. MH,.melaui konfirmasi Paur Humas Ipda Edy Subandi. Operasi Yustisi penegakan Masker berlangsung di Desa Belo Kecamatan Jereweh dilaksanakan oleh anggota Polsek Jereweh.

” Ada tujuh orang pelanggar terjaring rahasia dan diberikan sanksi teguran. Ujar Edy

Diharapkan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat bepergian, taati protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan pakai sabun, bersih dalam lingkungan, juga terhadap diri sendiri serta keluarga. Demikian Edy (R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *