KSBNEWS, Taliwang — Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Bedah Rumah Merah Putih dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Untuk memastikan program berjalan lancar, Dinas Perkim menggelar rapat koordinasi bersama Kodim 1628/Sumbawa Barat.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Program Layanan Maju Perumahan milik Pemerintah Daerah dengan Program Bedah Rumah pusat, yang nantinya didukung langsung oleh TNI melalui aksi Karya Bakti Kodim 1628/Sumbawa Barat.
Sinergi antara Perkim, TNI, dan Agen Gotong Royong, dalam rapat koordinasi dihadiri langsung oleh Dandim 1628/Sumbawa Barat, Kasdim, Kepala Dinas Perkim KSB, serta Kepala Bidang Perumahan beserta jajarannya. Turut hadir perwakilan personel TNI, Agen Gotong Royong (AGR) Kecamatan Taliwang, dan AGR Kelurahan Sampir.
Dalam kolaborasi ini, masing – masing pihak memiliki peran strategis di lapangan.
Dinas Perkim KSB bertindak sebagai penyedia data teknis serta pendamping administratif.
Kodim 1628/Sumbawa Barat terjun langsung dalam proses fisik pembangunan dan rehabilitasi rumah warga melalui kegiatan Karya Bakti.
Agen Gotong Royong (AGR) mengawal dan memastikan validitas data calon penerima manfaat agar program tepat sasaran. Menekan biaya upah tukang untuk Warga berpenghasilan rendah.
Salah satu poin utama dari keterlibatan TNI dalam program ini adalah untuk meringankan beban finansial masyarakat penerima manfaat, khususnya dalam hal biaya tukang atau tenaga kerja.
Dengan gotong royong dan keterlibatan personel TNI, beban biaya pembangunan dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini diharapkan menjadikan program perumahan ini benar – benar terjangkau dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Guna mengejar efisiensi waktu, tim Kodim bersama para tukang menyepakati pembagian kerja menjadi dua tim. Melalui pola ini, penanganan rumah dapat dilakukan secara paralel hingga ditargetkan mampu merenovasi dua rumah dalam satu hari.
Selain percepatan pengerjaan, Dandim 1628/Sumbawa Barat menekankan pentingnya pengelompokan (klasifikasi) kondisi rumah penerima bantuan.
Ia meminta agar penanganan dimulai dari rumah dengan tingkat kerusakan paling berat.
”Untuk memastikan urutan prioritas ini tepat, para Babinsa di lapangan telah diperintahkan untuk berkoordinasi langsung dengan Agen Gotong Royong (AGR) dalam melakukan verifikasi dan klasifikasi kondisi rumah calon penerima,” tegas Dandim.
Melalui sinergi erat ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat optimis program bantuan perumahan bagi warga kurang mampu dapat terealisasi lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
