Taliwang — Dua pelaku pengedar Sabu Sabu diringkus polisi disebuah kamar kos desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, kedua terduga berinisial DH, laki laki (28) warga desa Mapin Beru Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa dan PAW, Laki- laki (21) warga Dusun Muhajirin, Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
” Anggota satnarkoba Polres Sumbawa barat berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,59 gram.1 (satu) poket yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.1(satu) buah piva kaca. 1 (satu) buah timbangan digital merk scale.1 (satu) buah pipet plastik.1 (satu) buah jarum sumbu terbuat dari kertas rokok.1 (satu) buah gunting. 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet plastik.1 (satu) buah potongan plastik kresek.1 (satu) lembar tisu.1 (satu) bendel plastik klip merk mura ukuran besar.1 (satu) buah dompet merk egier warna hitam.1 (satu) buah dompet merk Levis warna hitam.1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru dongker. 2 (dua) buah pipet plastik ujungnya runcing.2 (dua) buah korek api gas tanpa tutup kepala.5 (lima) lembar plastik klip ukuran sedang.22 (dua puluh dua) lembar plastik klip ukuran kecil dan Uang tunai Rp. 5.437.000 (lima juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)” Terangnya
Sebagaimana dijelaskan Kasi Humas, Berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, disebuah kos- kosan desa Pasir Putih Kecamatan Maluk telah sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Menyikapi hal itu anggota narkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan dipimpin Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni , SH Senin (3/1/2022) sekitar pukul 01.00 wita.
” Setelah dilakukan penagkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku DH dan PAW di tempat kos tersebut, anggota satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti ” Imbunya
Keduanya bersama barang bukti diamankan di mapolres Sumbawa Barat, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.