Taliwang – Tikus Mati di Lumbung Padi, Daerah Kaya Rakyatnya justru tidak dapat menikmati kemakmuran. Pribasa inilah patut menjadi cerminan terhadap kondisi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang menjadi Tambang terbesar nomor dua di Indonesia, justru berbanding terbalik dimana sebagai daerah penghasil, KSB tetap konsisten dengan angka kemiskinan tinggi.
Diangka kemiskinan hingga tahun 2022 tetap dua digit yaitu sebesar 13,02 % setara 21 ribu jiwa ucap Mahiswa Doktoral Ilmu Hukum Unram, Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE selaku Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT). Bahwa Nilai Penjualan Provisional Eksport Konsentrat Tembaga, Emas & Perak PT AMNT sejak 2017 s/d 2022 sebesar Rp. 106.277.357.993.296 (106 Triliun) dan justru menunjukan lonjakan dan peningkatan luar biasa, dimana tahun 2022 memecahkan rekor selama umur tambang beroperasi yaitu sebesar Rp. 47.872.548.050.740 (47.8 Triliun). Faktanya tidak memberikan efek terhadap angka kemiskinan di KSB.
Justru membuat miris, berdasarkan data September 2022 Total karyawan di tambang batu hijau 9.557 orang, dengan komposisi Total Lokal 4.850 (50,70%), Lokal NTB 2.146 (22,50%), Nasional 2.561 (26.80%). Dan data di Bulan Juli 2023 Total karyawan di tambang batu meningkat tajam dengan Total 15.282 orang, dengan rincian Lokal Sumbawa Barat 7.791 orang (50,98), Lokal NTB 2.968 orang (19.42%), Nasional 4.523 orang (29.60%).
Maka dari rincian diatas maka Lokal Sumbawa Barat sebagai tuan rumah hanya meningkat 0.28%, Lokal NTB menurun 3.08 % dan Pekerja Luar/Nasional meningkat 2.8 %. Ini belum lagi kalau kita meneliti lebih dalam terhadap orang-orang luar, sengaja pindah domisili menjadi warga Sumbawa Barat dan tenaga kerja asing begitu masif masuk di Kabupaten Sumbawa Barat. Termasuk penempatan tenaga kerja lokal justru hanya mengisi post-post kerja non skil dan buruh kasar dengan upah sangat minim dan sejumlah intrik permainan berbasis kerja harian agar dapat menekan upah.
Sehingga menurut Ery, angka 50.98 % Tenaga kerja lokal Sumbawa Barat hanya trik perusahaan mengugurkan kewajiban menjaga angka tenaga kerja lokal KSB tetap diatas 50%, padahal apabila dikalkulasi angka pengeluaran Perusahaan baik jaminan kesejahteraan, fasilitas dan gaji tenaga kerja lokal jauh angkanya dibanding mereka yang berasal dari luar.
Dengan alasan SDM tidak mempuni, kita sebagai orang lokal KSB justru dipertontonkan betapa orang luar menikmati keberadaan tambang yang ada di daerah kita dan mereka dengan mudahnya menjadi bos – bos dengan posisi strategis sedangkan kita hanya ditempatkan di perusahaan subkon dengan status kontrak kerja tertentu, secara otomatis sewaktu waktu bisa diputus serta tidak dilanjutkan dengan alasan menyesuaikan kebutuhan perusahaan.
Menurut ery, ini hanya persoalan keberpihakan Perusahaan melihat Pekerja lokal dan jangan dipandang sebelah mata, kalau alasannya SDM, dirinya justru bingung sehebat apa dan setinggi apa SDM mereka yang dari luar. Sehingga perlu didalami lagi kebijakan Perusahaan, apa sih yang menjadi acuan SDM mempuni bagi orang luar sehingga dapat menempati posisi-posisi strategis dan mendapatkan status karyawan tetap?
Kalau alasannya adalah karena adanya skil tertentu, pertanyaannya kemudian apakah orang-orang lokal KSB tidak bisa dipersiapkan sehingga dapat mengantongi lisensi skil yang dibutuhkan? Kalau alasannya adalah jenjang Pendidikan tertentu lalu apa gunanya kalau kemampuan SDM kita pekerja lokal dipandang sebelah mata? Apakah PT AMNT tidak melihat kami Sumbawa Barat menjadi daerah top 3 kabupaten/kota terpintar di NTB yaitu dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diangka 72.56?
Karenanya diakhir Tonjes salah satu anggota AMANAT justru mengingatkan PT AMNT agar kembali mendalami history masyarakat Sumbawa Barat yang hakiki, jangan sampai kesabaran dan kerendahan hati masyarakat KSB disalah artikan, karena tidak menutup kemungkinan apabila kondisi ini dipertahankan maka suatu saat bisa mejadi ledakan social. Jangan lupa kalau orang luar punya lambung yang harus diisi dan keluarga yang harus dihidupi, maka demikian dengan kami orang lokal.
Release AMANAT KSB
26 Juli 2023