Rapat Komite TPPU : Matangkan Persiapan MER FATF

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membuka Rapat Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Komite TPPU) yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Rabu, 8 Juni 2022. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam anggota Komite TPPU.

Dalam sambutannya, Menko Polhukam mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah menjalani proses untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) melalui tahapan Mutual Evaluation Review yang akan berlangsung di bulan Juli hingga Agustus 2022.

“Kita harus semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan Indonesia dapat diterima menjadi anggota FATF. Keanggotaan Indonesia di FATF sangat penting karena akan meningkatkan integritas sistem keuangan Indonesia, sehingga memperkuat reputasi Indonesia dalam bisnis internasional dan kepercayaan (trust) dunia internasional terhadap iklim investasi di Indonesia,” jelasnya.

Pada kesempatan selanjutnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Komite TPPU melaporkan bahwa segala persiapan telah dilakukan sejak 3 tahun silam dan saat ini masih terus mematangkan segala aspek yang akan menjadi evaluasi oleh tim Asesor dari FATF.

“Sesuai arahan Presiden RI, bahwa PPATK diminta untuk melakukan Langkah antisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti siber dan kejahatan lainnya. Untuk itu kami bersama telah merespon dengan menerbitkan sejumlah dokumen Penilaian Risiko baik secara sektoral maupun secara nasional yang termutakhir,” jelas Ivan.

Ivan menambahkan jika di tahun ini fokus Komite TPPU adalalah pada kejahatan ekonomi di bidang lingkungan atau Green Financial Crime yang turut menjadi fokus Presiden RI untuk mendukung terciptanya Green Economy di Inodnesia.

Di akhir paparannya, guna mempermudah komunikasi dan koordinasi pelaksanaan penilaian dan evaluasi oleh Tim Asesor dari FATF, pada kesempatan Kepala PPATK mengenalkan website Mutual Evaluation Review (MER) FATF Indonesia yang berisi beberapa fitur seperti agenda acara, lokasi, dokumen, nama asesor, dan informasi penting terkait lainnya yang dibutuhkan.

“Melalui website ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan penyampaian dokumen maupun informasi penting selama penilain oleh tim asesor FATF berlangsung,” pungkas Kepala PPATK.

Proses MER Indonesia sendiri akan memasuki fase onsite visit yakni kunjungan tim penilai ke Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 17 Juli – 8 Agustus 2022. Untuk mendapatkan hasil yang terbaik, dibutuhkan sinergi dari seluruh Kementerian dan Lembaga sehingga Indonesia dapat meraih keanggotaan penuh FATF. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *