KSBNEWS.COM—Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumbawa Barat memastikan tidak ada penyerobotan lahan milik warga dilokasi pembangunan Bendung Tobang, Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk.
Kepala Seksi Sumber Daya Air (SDA) PU setempat, Marwoto, ST. pada Senin (20/7/2020) menegaskan, pihaknya telah merespon laporan dugaan penyerobotan lahan di lokasi pembangunan bendung itu. laporan itu disampaikan sejumlah warga pemilik lahan.
“Kita sudah terjunkan tim kesana. Ada apprisal, warga pemilik lahan, KPH dan perwakilan kontraktor pelaksana. koordinatnya sudah di cek. ternyata tidak masuk lahan milik warga. Koordinat lokasi pembersihan lahan masuk dikawasan hutan lindung yang sudah diselesaikan dengan KPH. Sementara tanah warga tidak disentuh,” ujarnya.
Marwoto menjelaskan, lokasi pembangunan bendungan Tobang ini sebagian berada di lokasi kawasan hutan dan sebagian lahan warga. Jadi lahan inilah yang dibebaskan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, PU Sumbawa Barat masih tengah memastikan proses pembebasan lahan milik warga. Tim apprisal masih bekerja untuk menentukan standar harga penawaran dengan pemilik lahan agar seluruhnya dapat di clearkan dengan baik. (Rsn)