Sumbawa Barat — Seksi pengawasan Polres Sumbawa Barat dipimpin Kasiwas, melakukan mediasi kasus pelemparan batu terhadap rumah warga oleh sejumlah pemuda.
” Pelaku dan kawan kawan statusnya pelajar diwakili oleh keluarga” Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. IK. kepada media ini.
Menyambung pernyataannya, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Subandi menjelaskan bahwa pengawasan dan monitoring oleh anggota Reskrim Polsek Taliwang terhadap mediasi kasus pelemparan rumah sudah menghasilkan kesepakatan menimang anak-anak tersebut masih dibawah umur.
” Kedua belah pihak menyetujui permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat memberi ganti kerugian sebesar Rp 3.400.000.( tiga juta empat ratus ribu rupiah ) dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya terhadap orang lain” Sebut Eddy
Untuk itu pimpinan kami berharap agar kedepan kita sebagai orang tua terus mengawasi anak anak terhadap pergaulannya supaya tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti ini. Sesuai dengan surat Perjanjian Perdamaian terlampir. Demikian Kasi Himas(j1)