Taliwang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dukung pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea, Pemekaran dari desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk KSB. Dukungan ini disampaikan komisi II DPPD, dalam Hearing dengan Komite Pembentukan Desa Seteluk Rea.Selasa (19/10) kemarin.
Ketua Komisi II Aheruddin Sidik, SE., ME menyampaikan bahwa dalam kurung waktu dua tahun terkahir ini, Fokus Komisi II dalam hal pemekaran dan pembentukan desa, lebih konsen mengawal proses mendefinitifkan desa lamunga dan rencana pembentukan Desa persiapan seteluk rea, khusus terkait Desa Persiapan Seteluk rea, kami meminta Kepala DPMPemdes beserta Jajarannya, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda KSB untuk sama-sama mengawal prosesnya dalam rangka percepatan pembentukan desa persiapan seteluk rea.
” Kami atas nama komisi II meminta semua pihak baik Pemda melalui Dinas Terkait, Komite pembentukan untuk sama-sama mengawal Prosesnya, Insyah Allah dengan kesungguhan hati pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea ini akan dapat terwujud”. Ungkap Politisi Muda Dapil II ini
Dikatakan Aher, sapaan akrab ketua Komisi II ini, dengan terbentuknya pemekaran desa diharapkan akan mampu menghadirkan peningkatan pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat. “Untuk itu kami meminta kepada dinas terkait agar mengawal secara langsung ke propinsi untuk mempercepat agar segera keluarnya Nomor Registrasi Desa Persiapan Seteluk Rea dari Pemerintah Propinsi NTB”.Tukas Aher
Hearing yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dihadiri oleh komite pembentukan, Kepala PMPemdes beserta Jajarannya, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda KSB.(J/y)