KSBNEWS.COM — Berbagai cara untuk mewujutkan Taliwang sebagai suatu Kecamatan Tertata (Takoda) ke arah menuju kesuksesan, Aku Nur Rahman S.Pd selaku Camat Taliwang selalu terus melakukan berbagai inovas dengan mengukuhkan Forum Komunikasi Sekretaris Kelurahan dan Desa seKecamatan Taliwang KSB (15/6/2020).
Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Kecamatan, secara langsung kepengurusan Ketua juga pengurus forum dikukuhkan oleh camat yakni
Hairuddin S.H, Seklur Arken sebagai Ketua. Donyanto Amd, Sekdes Banjar sebagai wakil ketua. Ridwansyah, Sekdes Labu Lalar sebagai sekretaris. Wiwisudiarti SE, Seklur Menala sebagai bendahara. selanjutnya Aan Sugandi, Sekdes Sermong selaku kordinator desa dan Busriadi S.Ap, Seklur Kuang sebagai kordinator kelurahan.
Selapas itu, Camat Taliwang dalam arahannya mengemukakan forum yang dicetus kali ini merupakan suatu yang sangat penting sebagai wadah partisipasi sekretaris kelurahan dan desa dalam memajukan dan menata seluruh desa dan kelurahan di kecamatan taliwang KSB. Forum ini juga dibentuk supaya dapat menjembatani berbagai hal terkait persoalan di Desa dan Kelurahan.
Oleh sebab itu, Forum ini sebagai wadah tempat untuk menyampaikan aspirasi dan partisipasi kelurahan dan desa juga terhadap peran serta forum ini sangat penting untuk memajukan pembangunan, terutama dalam mewujudkan Kecamatan Taliwang sebagai Kecamatan Tertata dan pelopor dalam menyikapi masalah, tegas Camat Madin
Dengan terbentuknya forum ini sambungnya, agar seklur dan sekdes dikecamatan taliwang harus pro aktif saling bersinergi dengan pihak kecamatan, sehingga jika ada program maupun permasalahan haru dapat diselesaikan dengan cepat.
Dalam kesempatan itu, Hairuddin S.H selaku Ketua dari forum tersebut mengatakan, bahwa Forum ini berfungsi sebagai lembaga sosial dan sebagai salah satu sarana terwujudnya kerjasama yang komunikatif, koordinatif, dan konsultatif sehingga dapat tercipta pola kerja yang profesional dan acountable bagi terlaksana tugas pelayanan terhadap Pemerintahan maupun publik secara cepat dan mudah bagi seluruh anggota Forsekdesi.
Untuk itu, pada dasar forum ini dibangun kearah tujuan menjadikan sekretaris desa dan kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan kerjasama yang harmonis dan kualitatif, meningkatkan profesionalitas kerja, menjamin tugas pelayanan yang cepat dan mudah, dan newujudkan tata pemerintahan yang transparan, dan accountable,” pungkas Hairuddin. (Rsn)