Taliwang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar Selasa (24/8) kemarin bahas penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Di Sekitar Kawasan Industri Maluk.
Rencana rinci tata ruang yang dibahas ini akan dijadikan pedoman bagi Pemerintah Propinsi NTB dan Pemerintah KSB. Untuk mencapai target pembangunan di kawasan itu.
” RDTR ini menjadi penting disusun karena erat kaitannya dengan ditetapkannya kawasan tersebut sebagai Kawasan Industri (KI) Nasional oleh Pemerintah Pusat melalui RPJMN 2920-2024 “. Ungkap Ketua DPRD dalam sambutanya di Gedung Hanipati Setda Sumbawa Barat.
Diterangkannya, bahwa RDTR itu sendiri merupakan salah satu turunan dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Barat yg telah ditetapkan pada thn 2020 yang lalu.
” Pengembangan Kawasan Industri (KI) untuk mempercepat pertumbuhan industri di daerah kita; guna mendukung peningkatan daya saing industri dan investasi” Jelas Kahar sapaan akrab ketua DPRD KSB ini.
Menurut Kahar, pemanfaatan ruang di wilayah sekitar nanti akan diarahkan perkembangannya untuk mendukung kegiatan industri di dalam kawasan agar dapat berjalan komprehensif sebagai pusat pertumbuhan ekonomi KSB ke
depan
“Smelter dan sekian banyak industri turunannya baru bisa dimulai setelah RDTR ini selesai dan mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku”. Demikian (R1)