Taliwang — Jumlah pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun ini menurun signifikan mencapai sekitar 50 persen dari tahun sebelumnya.
Sat Lantas Polres Sumbawa Barat mencatat, dari data pelanggar pada tahun 2021 menurun ke angka 1.832 kasus. Jauh dari jumlah pada tahun 2020 yang mencapai angka 3.505 pelanggaran.
“ Dari bulan Agustus 2021 total pelanggaran 1.832 didominasi oleh kendaraan roda dua penyebabnya masih banyak yang belum tertib berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat Made Sugiarta, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (21/9).
Oleh karena itu ia berharap agar masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas.
” Sebelum mengendarai kendaraan bermotor harus dicek kembali surat dan kelengkapan kendaraan seperti STNK, SIM serta menggunakan helm,” Ungkapnya
Sebagaimana diketahui, berdasarkan kalender operasi Polri yang telah ditetapkan, Ops Patuh Rinjani 2021 telah dilaksanakan sejak tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang.
“Ops patuh rinjani 2021 ini kita akan laksanakan selama 14 hari,mengedepankan tindakan preventif serta memberikan imbauan kepada masyarakat tentang lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” Sebutnya
Kasat Lantas yang humanis ini juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait vaksinasi dalam situasi pandemic covid-19 sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai khususnya di Sumbawa Barat.
Ke depan, ia akan berusaha melakukan inovasi-inovasi untuk melayani masyarakat Sumbawa Barat secara maksimal.(R1)