KSBNEWS.COM — Menyusul adanya pekerjaan proyek rehabilitasi ruangan kelas dibeberapa Sekolah Tingkat Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021. Ternyata mendapat perhatian serius dari dinas pendidikan dan kebudayaan (DIKBUD) KSB.
Kendati dilapangan pekerjaan saat ini sedang dalam tahap dikerjakan, oleh karena Proyek ini didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disesuaikan dengan tingkat kerusakannya SMP 1 Taliwang, SMP 3 Taliwang, SMP 4 Taliwang dan SMP 5 Taliwang” Ungkap Sekdis Agus, S.Pd kepada media ini kamis (16/9) kemarin.
Menurut Agus sapaan akrab sekdis Dikbud KSB ini, dari beberapa sekolah saat ini sedang dalam tahap dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Alfha jaya selaku pemenang Tender yakni SMP 1 dan SMP 5, Progresnya bagus optimis selsai tepat waktu karena matrial dilokasi ada,” aku Agus
Kendati demikian Agus juga menyatakan masih ada 2 bangunan ke tahap selanjutnya.
” Mungkin karena waktu berdasarkan kontrak masa pengerjaanya masih tergolong cukup karena kontrak dimulai tanggal 26 Juli sampai dengan 22 Nopember tahun 2021 mendatang”. Papar Agus
Ditempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hasanuddin,. S. IP sesaat di konfirmasi seputar hal tersebut menyatakan kalau pihaknya sudah ada pendampingan oleh pihak Kejaksaan selaku jaksa pengacara negara terkait Proyek tersebut
” Secara Kedinasan kami akan gandeng Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk pendampingan”. Ungkap Hasanudin
Lebih lanjut dikatakan Hasanuddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, dengan anggaran cukup pantastis sebesar RP 1.086.637.553, 00,. ia berharap semoga pekerjaanya selesai tepat waktu serta tidak ada masalah dalam proses pengerjaanya.
Konfirmasi media ini kepada Direktur CV Alfha Jaya melalui Via telp, Senin (20/9) menyebut bahwa pihaknya akan menyelesaikan rehabilitasi sesuai kontrak dan batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah. (R1)