Dikbud KSB Siapkan Kenaikan Anggaran Kartu KSB Maju Pendidikan 10 Persen Tahun Ajaran 2026/2027

Sumbawa Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan akan meningkatkan alokasi anggaran Program Kartu KSB Maju Pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Kenaikan tersebut difokuskan pada pemberian bantuan uang pangkal bagi siswa baru sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan yang lebih luas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KSB, Agus, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan awal berdasarkan proyeksi jumlah siswa baru tahun depan. Dari hasil tersebut, anggaran program dipastikan mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami sudah punya gambaran jumlah siswa baru tahun depan, dan kami akan up (naikkan) 10 persen dari jumlah tahun lalu sebagai antisipasi,” ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, peningkatan anggaran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh siswa baru di KSB tetap mendapatkan bantuan pendidikan secara merata. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Selain peningkatan anggaran, Dikbud KSB juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Kartu KSB Maju Pendidikan. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk mekanisme pendaftaran yang selama ini dinilai masih kurang praktis bagi masyarakat.

Agus mengakui bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama dalam hal teknis pendaftaran bagi siswa yang bersekolah di luar kewenangan pemerintah kabupaten. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyempurnaan sistem agar lebih mudah diakses.

Pada tahun ajaran mendatang, Dikbud KSB akan menerapkan sistem “jemput bola” dalam proses pendaftaran. Melalui sistem ini, petugas akan langsung turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan dan pendaftaran siswa penerima bantuan.

“Misalnya kepada siswa yang sekolah di MTs dan MAN atau sejenis di luar kewenangan kami. Saat pendaftaran akan kami tempatkan operator di sekolah itu juga saat tahap penerimaan siswa baru,” jelas Agus.

Ia menambahkan, kebijakan ini diambil karena prosedur sebelumnya dinilai kurang efisien. Sebelumnya, orang tua siswa harus datang langsung ke kantor Dikbud untuk mendaftarkan anak mereka, yang tentu memerlukan waktu dan biaya tambahan.

“Nanti yang daftar ke kantor hanya anak yang sekolah atau kuliah di luar daerah saja. Kalau masih di dalam KSB, kami yang jemput datanya langsung ke sekolah atau kampusnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus juga memastikan bahwa proses pencairan bantuan uang pangkal ke depan akan berlangsung lebih cepat dan transparan. Hal ini didukung dengan kesiapan infrastruktur penyaluran bantuan yang kini hampir rampung.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, kata Agus, saat ini telah mendistribusikan rekening dan kartu ATM kepada para penerima manfaat sebagai sarana penyaluran bantuan. Dengan sistem tersebut, dana bantuan dapat langsung diterima oleh orang tua siswa tanpa perantara.

“Jadi nanti begitu si anak terdaftar dan SK penerimanya terbit, maka otomatis dananya masuk ke rekening orang tua si anak masing-masing,” pungkasnya. (Jr).