Dinas Perkim Sasar 150 RTLH di Sumbawa Barat untuk Program Peningkatan Kualitas Hunian

Taliwang — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) resmi mengumumkan perluasan jangkauan program bantuan perumahan tahun ini. Langkah strategis ini menyasar 150 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten sebagai bagian dari agenda prioritas pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat dan aman.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Kabid Perumahan Sri Sulastiati, ST, M.Si., merinci alokasi bantuan tersebut dibagi menjadi dua skema utama. Sebanyak 100 unit difokuskan untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sementara 50 unit sisanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah baru bagi warga yang belum memiliki hunian tetap atau kondisi rumah lamanya sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki.

” Program ini menyasar hunian warga yang memiliki kerusakan struktur atau fasilitas dasar yang tidak memadai agar kembali layak ditempati,” ujar Lasti, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan seluruh data calon penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat agar tepat sasaran. Selain akurasi data, Lasti menekankan bahwa transparansi dalam penyaluran bantuan menjadi poin krusial agar tidak terjadi penyalahgunaan di lapangan.

” Transparansi dalam penyaluran menjadi poin krusial, di mana bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai secara langsung kepada individu,” tegas Lasti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dana bantuan akan disalurkan melalui sistem perbankan yang terintegrasi dengan Kartu Sumbawa Barat Maju. Mekanisme ini memastikan anggaran benar-benar terserap untuk kebutuhan material bangunan dan upah tukang sesuai dengan rencana anggaran biaya yang telah disusun sebelumnya.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak fisik, tetapi juga menciptakan efek domino bagi kesejahteraan sosial, mulai dari peningkatan kesehatan keluarga hingga pengurangan beban ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk mempercepat implementasi program ini di lapangan agar masyarakat penerima manfaat dapat segera menikmati hunian yang lebih nyaman dan berkelanjutan.*