Diduga Melakukan Asusila Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Taliwang — Seorang pemuda di kecamatan taliwang SA (19)) tahun diringkus polisi, karena diduga berbuat asusila sebanyak dua kali terhadap korban gadis di bawah umur SZ (16) warga kelurahan bugis kecamatan taliwang kabupaten sumbawa barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S, Sos. Kepada media ini menyebutkan kalau penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Puma Polres Sumbawa Barat terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/12/I/2021/ SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 17 Januari 2022

“Tim Puma telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan keluarga korban”. Ungkap Ipda Eddy Sobandi.

Dikatakan Eddy sapaan akrab Kasi Humas Polres Sumbawa Barat ini, kalau perbuatan terduga pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak 2 kali di rumah pelaku di lingkungan bugis, dengan waktu yang berbeda yakni tanggal 5 Januari dan 14 Januari 2022.

Modus pelaku melakukan aksinya mengancam korban Akan menyebarkan vidio-vidio call korban yang memperlihatkan payudaranya,”karena takut dimarahi keluarga korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku”.tutur Eddy

Menurut Eddy, Kronologis kejadian bahwa pada hari minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 wita pelapor di telpon oleh orangtua korban kalau sedang ada masalah terhadap korban, kemudian pelapor menuju rumah orang tua korban dan di sana korban sedang di tanyai oleh orang  tuanya, kemudian pelapor bertanya kepada korban dan korban bercerita bahwa benar telah di setubuhi oleh lelaki SA. “Atas pengakuan tersebut keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres Sumbawa Barat ” Uajr Eddy

Kini pelaku bersama barang bukti telah dibawah kepolres Sumbawa barat untuk proses lebih lanjut.