oleh

Diduga Kuasai Narkoba, Warga Taliwang Diamankan Polisi

Taliwang — Diduga kuasai memiliki dan menyimpan Narkotika golongan 1 yang di duga sabu-sabu. Seorang warga Kecamatan Taliwang berinisial JAY (39) diamankan Tim Satnarkoba Polres Sumbawa Barat.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat, Bahwa disebuah rumah milik JAY kerapkali dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan sekitar pukul 14.00 wita yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos. yang di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap warga taliwang tersebut yang diduga menyimpan, menguasai dan memiliki Narkoba jenis sabu- Sabu.

“Pada hari selasa (11/01) sekitar pukul 10.00 wita anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat kerap kali di gunakan transaksi narkoba”. Ungkap Kasi Humas Ipda Eddy Sobandi, S.Sos kepada media ini.

Dikatakan Eddy sapaan akrabnya, Dari tangan pelaku, Adapun barang bukti berupa 1 (satu) buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 2,30 gram, 1 (satu) buah bekas poketan sabu, 1 (satu) buah tutup botol netral lengkap dengan pipet plastik, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah piva kaca yang di bengkokan, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) buah karet, 1 (satu) bendel bungkusan plastik klip merk cetik, 1 (satu) buah Hp Realmi warna biru, 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya di bengkok, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah jarum sumbu, 3 (tiga) buah bungkusan plastik klip merk cetik, 4 (empat) buah potongan pipet plastik, 4 (empat) buah pipet plastik ujungnya runcing, 4 (empat) buah korek api gas tanpa tutup kepala, 4 (empat) buah korek api gas, 18 (delapan belas) plastik klip kosong.

“Selanjutnya terduga JAY beserta barang bukti yang ditemukan dibawah kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. Terang Eddy.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *