Polres Sumbawa Barat Ungkap Barang Bukti Sabu Seberat 2,56 gram

Taliwang – Polres Sumbawa Barat ungkap identitas terduga pelaku pengedar Narkoba pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024 sekira pukul 20.37 wita. Ia berinisial AR alias J.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, membenarkan pengungkapan di rumah kost Lingkungan Bale Santong, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang KSB. Operasi di pimpin Kasat Narkoba Iptu I.Made Mas Mahayuna, S.H., M.H dan anggota.

Adapun barang bukti berhasil diamankan yakni, 2,56 gram Narkoba jenis Sabu, 1 buah HP merk Infinix dan uang tunai sebesar Rp 775.000,- (tujuh tujuh puluh lima ribu rupiah).

Dari pengakuan pelaku kata Zainal, ia membeli Narkoba dari salah seorang di wilayah Kabupaten Sumbawa melalui kurir yang ia tidak kenal namanya seharga Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah). Kemudian Narkoba tersebut dikemas kembali menjadi beberapa poket kecil dan ada yang sudah dijual di wilayah Taliwang.

AR alias J, sebut Kasi Humas, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan selanjut.