Taliwang – Setelah menerima laporan LSM AMANAT, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akan datang ke Kabupaten Sumbawa Barat terkait Tuntutan korban Keadilan.
Sebagaimana surat Nomor 326/K/MD.00.00/VII/2023 Sifat Penting, Perihal Tindak Lanjut Penanganan Kasus, pada Kamis 27 Juli 2023 pukul 13.00-15.00 Wita yang semula bertempat di kantor Bupati menjadi di Hotel Tropy Sekongkang. Bahwa kedatangan Komnas HAM ke KSB dalam rangka pengaduan dan sengketa hak atas lingkungan hidup dan hak ketenagakerjaan dan sejumlah persoalan lainnya dilaporkan Lsm Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) KSB.
Dari beberapa persoalan di Komnas HAM dilaporkan AMANAT diantaranya terkait Kebijakan Ketenagakerjaan seperti Status Tenaga Kerja, Hak Tenaga Kerja, roster keerja diberlakukan, Skema upah bagi pekerja lokal, Blacklist/alertlist, minimnya lapangan pekerjaan lokal, union busting, PHK sepihak, kecelakaan kerja, masifnya tenaga kerja asing dan skandal dana PPM/CSR, semestinya dapat dinikmati masyarakat serta minimnya kesempatan bagi pengusaha lokal.
Termasuk juga terhadap hak-hak kami untuk mendapatkan lingkungan hidup sehat, jangan sampai ancaman kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan deep sea tailing telah terindikasi melanggar aturan karena keluar dari garis batas izin tapak tailing hingga saat ini proses audit belum jelas.
Karenanya Erry selaku ketua AMANAT mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi korban kesewenang wenangan PT AMNT selama ini untuk Bersama-sama menghadiri dan mengikuti kegiatan dihadiri oleh Komnas HAM. Ini kesempatan bagi seluruh korban menuntut keadilan, liat saja bagaimana terkait blacklist/alesrt list dimana pemda sudah bersurat dan tetap tidak berdaya serta selalu diabaikan oleh Perusahaan. Padahal selaku warga negara mereka memiliki hak sama untuk dapat pekerjaan. Termasuk pula terkait PPM/CSR tidak transparan. Terkait bukti-bukti dan fakta-fakta sebut Ery, beberapa pelanggaran dilakukan oleh PT AMNT dihadapan Komnas HAM nantinya.
Sementara, Yudi Prayudi selaku humas AMANAT mengingatkan Pemda KSB dalam pertemuan besok jangan lebih pro kepada perusahaan, kenapa ini saya ingatkan karena sering kali pemda berdiri terkesan sebagai humas perusahaan. Justru moment ini dapat dijadikan momentum bagi pemda KSB untuk menunjukan dan membuktikan keperpihakan kepada rakyat sumbawa barat.
” Jangan sampai kita menjadi asing di daerah sendiri dan mati di lumbung emas” Ungkap Yudi
Apalagi ditengah Nilai Penjualan Provisional Eksport Konsentrat Tembaga, Emas & Perak PT AMNT sejak 2017 s/d 2022 sebesar 106,2 Triliun dan justru menunjukan lonjakan dan peningkatan yang luar biasa dimana tahun 2022 memecahkan rekor selama umur tambang beroperasi yaitu sebesar 47.8 Triliun Rupiah.
