Karantina Pertanian dan Polsek KP3 Poto Tano Gagalkan Peredaran Ayam Beku

KSBNEWS.COM — Karantina Pertanian dan Kapolsek kawasan Pelabuhan Laut Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Poto Tano berhasil gagalkan peredaran ayam beku yang dikirim dari Pulau Lombok ke Pulau Sumbawa.

Pengungkapan berawal, ketika petugas KP3 bersama petugas Karantina Pertanian Melakukan pemeriksaan Truk yang dicurigai bermuatan ayam beku. rabu (6/10) sekitar pukul 04.00 wita dini hari tadi.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin Sik,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos membenarkan adanya pengamanan terhadap truk yang bermuatan Ayam Beku di pelabuhan Poto Tano, menyusul Surat Keputusan kepala stasiun karantina pertanian nomor 009/Kpts/HK.310/K.50. D/01/2021 tentang penunjukan tim terpadu bersama Petugas Stasiun Karantina Pertanian kls 1 Sumbawa Besar di poto tano.

” Anggota kami di Polsek KP3 Poto Tano, melaksanakan pengecekan yang dipimpin langsung Kapolsek IPDA Nurlana beserta anggota dan Koordinator Penanggung jawab Stasiun Karantina Pertanian dr. Erin Ferdianto terhadap teruk”.
Ungkap Eddy Subandi.

Dari hasil pengecekan anggota terhadap teruk yang dicurigai lanjut Kapolres, anggota dan petugas karantina berhasil mengamankan barang berupa ayam beku dan 1 unit truk.

“Saat petugas melakukan pengecekan terhadap dokumen ayam beku tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen kekarantinaan”. Terang Kasi Humas Polres

Diterangkanya, kalau Ayam beku itu berasal dari MC DONALD SRIWIJAYA, sebanyak 50 karung dengan berat sekitar 2 ton. Yang di bawa dari masbagek lombok timur, menuju kecamatan alas dan Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa Besar,

“karena tidak bisa menunjukan dokumen kekarantinaan, selanjutnya barang muatan diserahkan dan diamankan ke stasiun karnatina pertanian”. Ujar Kasi Humas Polres KSB.(Jy)