Belasan Kubik Kayu Di Amankan Polisi Pelabuhan Tano

Taliwang – Belasan kubik kayu Sonokeling yang diangkut menggunakan Truck warna hitam dari Sumbawa menuju Lombok diamankan Polsek KP3 Pelabuhan Poto Tano Jumat (1/10) sekitar pukul 11.30 WITA.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tano Ipda Nurlana dalam laporannya melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, mengatakan, bahwa kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Karang Genteng dan tidak dilengkapi dokumen yang sah.

“Truck bermuatan kayu tiba di pelabuhan poto tano sekitar pukul 11.30 WITA, yang sebelumnya dan sempat mampir di dua tempat di Kecamatan Rhe dan Kexamatan Alas, diduga sambil melihat situasi dan kondisi”. Sebut Edy Subandi

Dikatakan Edy Subandi, kalau truk yang digunakan mengangkut Kayu tersebut sempat mengganti plat nomor kendaraan saat tiba di pelabuhan tano namun aksi mereka tetap diketahui oleh petugas KP3

” Pada saat itu petugas mencurugai keberadaan Truck Fuso tersebut kemudian diperiksa dan didalam Truck tersebut ada kayu jenis Sonokeling sekitar 15 kubik tanpa dokumen yang sah,” Tegas Edy Subandi

Setelah itu, Lanjut Edy pihak petugas KP3 langsung Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta menginterogasi supir Truck dan mengaku kayu tersebut berasal dari seseorang yaitu berinisial A asal Sumbawa Besar.

” Dari hasil koordinasi dan introgasi serta pemeriksaan kelengkapan dokumen, Kapolsek KP3 berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, sehingga Barang bukti (BB) Kayu dan kendaraan Fuso diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut”. Ujar Eddy (Jy)