KSBNEWS.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB. akan memangil pihak MacMahon untuk dimintai keterangan klarifikasi prihal karyawan menyebarluaskan video viral di Media Sosial terkait pemulangan pekerja oleh management tanpa status yang jelas.
Sebagaimana diketahui, viralnya Video di upload melalui akun facebook atas nama Sus, SDM karyawan PT Macmahon langsung diberhentikan sementara (skorsing) oleh pihak management prusahaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans KSB, Tohiruddin, SH sesaat memberi keterangan melalui Via Wathsap kepada media, (29/1/2021), membenarkan hal itu, diakui, memang ada pengaduan dari karyawan PT MacMahon terkait video yang disebarluaskan oleh bapak sudirman dan pihaknya sudah melayangkan bersurat kepada PT MacMahon untuk dimintai klarifikasi.
“Setelah terima aduhan dari karyawan, kita sah tindak lanjuti dengan panggilan klarifikasi. Semoga dalam pertemuan klarifikasi ada solusi terbaik yang akan menjadi bahan evaluasi kedepan. Ujar Tohir
Dikonfirmasih, Head of Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana menerangkan, pihak PT AMNT tidak bisa mengungkap informasi detail terkait personalia, terlebih mengenai karyawan dari mitra bisnis. Amman Mineral dan mitra bisnisnya selalu taat terhadap undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta peraturan dan kebijakan perusahaan yang telah disosialisasikan oleh pihak perusahaan kepada karyawan.
“Proses investigasi terhadap pelanggaran atas peraturan dan kebijakan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan selalu dilakukan sesuai prosedur. Dalam masa investigasi, karyawan bersangkutan dapat dibebastugaskan sementara. Dari hasil investigasi inilah keputusan mengenai status kepegawaian dapat diambil, jelas Kartika.
Lanjutnya, selama proses investigasi, status karyawan masih sama dengan sebelumnya dan mendapatkan gaji sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang berlaku. Kami juga menghargai peraturan yang diterapkan oleh mitra bisnis dan meyakini mereka menerapkan kebijakan yang juga sesuai dengan aturan yang ada.(Jr)