KSB NEWS – Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang Bukti berupa Sabu Sabu sebanyak 62 gram dan jenis extasi sebanyak 57 butir pada hari Kamis (30/01)
Dalam kesempatan itu Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, SIK
mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan simbol komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat.
” Kami bersama instansi terkait yakni pemerintah Sumbawa Barat, BNN dan seluruh element masyarakat setempat telah sepakat dan memerangi dan mengejar para pelaku pengedar Narkoba yang berada di wilayah Sumbawa Barat, ujar Kapolres.
Kemudian, lanjutnya, kepolisian Sumbawa Barat tidak pandang bulu dalam menindak baik itu pengedar maupun pemakai dari kalangan ASN bahkan anggota Polri. ” jika terlibat kasus Narkoba akan saya kejar karena itu adalah komitmen kami bersama,” Tegasnya.
Turut hadir dalam gelar pemusnahan Narkoba tersebut yakni, Kepala Pengadilan Negeri Sumbawa, kepala BNN Sumbawa Barat dan Ketua Majelis Ulama Sumbawa Barat.(Bs)