Warga Senayan Protes Dugaan Domisili Fiktif Anggota PPK KPU

KSBNEWS.COM — Warga masyarakat Senayan Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan protes atas dugaan domisili fiktif dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi pemilihan Umum (KPU).

Protes tersebut dipicu akibat adanya peserta seleksi tes PPK yang dinyatakan lulus bukan penduduk asli Kabupaten Sumbawa Barat atau tidak berdomisili di wilayah kerja PPK setempat, alias fiktif.

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU dengan nomor surat 068/PP.04.2-PU/5207/Kab/I/2020 tentang persyaratan seleksi anggota PPK menyebutkan bahwa calon peserta haruslah berdomisili dalam wilayah kerja PPK seperti yang disebutkan pada poin ‘F’ dalam surat pengumuman tersebut.

Menurut Syahran yang merupakan salah seorang peserta PPK dari wilayah Senayan kecamatan Poto Tano mengatakan bahwa sangat kecewa dan merasa dirugikan dengan keputusan KPU yang tidak adil dalam perekrutan anggota PPK.

” yang jelas, seharusnya KPU KSB lebih bijak dalam perekrutan anggota PPK dengan memprioritaskan masyarakat lokal,” ujar Syahran.

Ia menduga seorang peserta inisial AH yang mengikuti tes PPK melalui kecamatan Poto Tano tersebut bukan warga asli Senayan.

” Bahkan baru dua hari tinggal di Senayan dan belum tau tempat tinggalnya dimana dan domisili mana,” ungkapnya.

Senada dengan Syahran, Kepala Desa Senayan, H Junaidi saat dikonfirmasi oleh media, mengatakan bahwa secara pribadi tidak mengenal salah seorang peserta yang berinisial AH sebagai warga desa Senayan tersebut.

“Konon katanya beliau tinggal di Jembatan kembar wilayah desa Senayan RT. 11,” kata Kades.

Sementara itu, H. Ilham salah satu tokoh masyarakat Senayan Kecamatan Poto Tano, berharap kepada KPU KSB dalam proses perekrutan tersebut transparan dalam melakukan seleksi administratif.

” Sehingga menimbulkan dugaan bahwa dalam perekrutan dipolitisir oleh oknum oknum tertentu,” tukasnya.

Hasil investigasi wartawan ke Dusun Senayan RT. 11 Kecamatan Poto Tano mengungkapkan bahwa menurut informasi dari Junaidi seorang warga sekitar mengatakan tidak mengetahui tempat tinggal AH yang merupakan kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) desa Senayan tersebut.

“Gak ada Mas, kalau saudara AH yang mengajar di MI bukan warga asli sini dan tidak tahu pasti dimana tempat tinggalnya,” cetus Junaidi.

Menanggapi hal tersebut, ketua KPU Sumbawa Barat Denny Saputra S.Pd mengatakan bahwa proses seleksi administrasi sudah dilaksanakan dalam tahapan rekrutmen anggota PPK termasuk persyaratan domisili calon dalam wilayah kerja PPK yang dibuktikan dengan KTP.

” Dalam proses seleksi ini, kami sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan, namun pada kesempatan tersebut tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Denny singkat melalui whatsapp.(Bs)