Sumbawa Barat – KSB News
Proyek pembangunan salah satu bangunan untuk menunjang sektor Pariwisata di Desa Mantar Kecamatan Poto Tano Sumbawa Barat, belakang ramai di Media Social Facebook.
Ketua Mantar Paralayang Club (MPC), H. Deden Zaidul Bahri adalah yang pertama mengungkap kekecewaannya terhadap pembangunan tersebut, ungkapannya yang melakukan protes keras di Facebook, kemudian disambut netizen hingga menjadi viral dengan berbagai komentar dan tanggapan.
Kekesalan Haji Deden, sapaan akrabnya bukan tanpa alasan, menurutnya, bangunan tersebut dituding tidak sesuai spek karena dibangun diatas pondasi bangunan lama padahal didalam gambar harusnya dibangun pondasi baru.
Kemudian bangunan juga dituding tidak memiliki IMB dimana bangunan yang bersifat permanen di lokasi wisata ditegaskan Haji Deden harus punya IMB.
“ Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polres KSB, selain itu kami juga melaporkan masalah penyerobotan lahan,membangun tanpa ijin dan merobohkan bangunan lama tanpa ijin, karena itu solusinya kami minta bangunan ini segera dirobohkan, ” ketus H. Deden, sembari menunjukkan gambar bangunan dan SPPT tanah lokasi pembangunan tersebut.
Seperti dikenal selama ini, Haji Deden merupakan salah satu tokoh yang memiliki andil dalam membangun Mantar, tak hanya membangun sejumlah fasilitas, beberapa kali ia juga menggelar event berskala nasional dan bahkan international khsusunya dalam kegiatan Paralayang, dengan menghadirkan berbagai tamu dari dalam dan luar negeri termasuk berbagai Televisi Nasional dana artis guna membantu promosi Mantar.
Tak hanya disitu Haji Deden juga melakukan pemberdayaan generasi muda dan masyarakat setempat untuk sadar wisata dan bagaimana mengais rejeki dari kehadiran tamu di Mantar.
Kemudian ia juga berharap pembangunan yang dilakukan Pemerintah tanpa menghilangkan budaya Mantar seperti infrastruktur bangunan diharapkan sesuai dengan cita rasa keasrian alam setempat dan kondisi lingkungan.
Sementara itu, terkait hal ini seperti diberitakan media, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata KSB, IGB Sumbawanto, mengatakan, proyek tersebut adalah milik Dinas Pariwisata NTB yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sesuai kesepakatan dengan Dinas Pariwisata Provinsi NTB, kata dia, bagunan yang akan dibangun adalah gazebo, seperti bentuk semula yang ada dilokasi tersebut.
“Sudah saya bell provinsi minta diperbaiki, jangan pakai dinding, sebab anginnya tidak los. Kesepakatan kita kan gazebo, sama seperti bangunan semula, saya bilang (ke Dispar NTB),” ungkap Sumbawanto, seperti dilansir Media, Sabtu sore 7 September 2019.
Dinas pariwisata Provinsi NTB, sambungnya, menyambut baik permintaan itu dan berjanji akan memanggil pihak pelaksana proyek untuk dilakukan perubahan.(KSB3)