Mataram – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Komite Pembentukan Desa Seteluk Rea Kecamatan Seteluk yang berlangsung (19/10) di gedung DPRD KSB, rupanya menjadi Atensi serius komisi II.
Pasalnya, Jumat (22/10), Komisi II DPRD mendampingi DPMDes, Komite Pembentukan Desa untuk konsultasi ke Biro Pemerintahan SETDA Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
Kedatangan Tim dari KSB ini diterima langsung oleh Kabag Pemerintahan Setda pemprov NTB.
Dalam kesempatan itu, ketua komisi II Aheruddin Sidik, SE.,ME bersama dua unsur anggota komisi Mancawari LM dan Abdul Haman memastikan kalau berkas usulan tersebut sudah lengkap.
“Ini adalah wujud political Will dan political action Komisi II DPRD terhadap aspirasi masyarakat Desa Seteluk Tengah dan komite Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea”. Ungkap Aher sapaan Akrab Ketua Komisi II ini kepada media ini usai kegiatan berlangsung.
Dikatakan politisi PKP ini, kalau berkas yang diusulkan oleh pihak DPMPdes KSB tentang pemekaran tersebut akan segera dikaji oleh Tim Pengkajian Penataan dan Pembentukan Desa, dan hasilnya akan diteruskan ke Pimpinannya untuk mendapatkan nomor registrasi.
“Alhamdulillah berkas sudah lengkap dan akan segera dikaji oleh tim untuk diusulkan ke pimpinan”.Terang Anggota Dewan tiga priode ini.
Selain itu, Aher juga menyatakan kalau pihaknya dari Komisi II berharap agar nomor registrasi untuk Desa Persiapan Seteluk Rea dapat diberikan sebelum tanggal 20 November mendatang “Kami berharap ini akan menjadi kado HUT KSB untuk masyarakat Seteluk Rea.”. Ujar Aher.(J/y)