Terkait Aksi Pemasangan Sepanduk Warga Maluk, FPMPK Angkat Bicara

Taliwang — Menyusul Aksi pemasangan spanduk diwilayah pembangunan semelter di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bertuliskan “Tolong Kami Bapak Presiden Jokowi, Tanah Kami telah di gusur oleh Bupati Sumbawa Barat untuk pembangunan smelter tapi belum dibayarkan sepeser pun.

Bunyi spanduk tersebut Rupanya mendapat reaksi dari berbagai kalangan di daerah ini, terkesan mendiskreditkan Bupati Sumbawa Barat.

Penasehat Forum Pemuda Masyarakat Pencari Kerja (FPMPK) KSB, Halan Jamiran mengaku geram dengan isi spanduk tersebut. Dan dinilainya tidak mendasar, karena dalam proses pembebasan lahan pembangunan smelter tersebut menyisahkan 62 are yang belum terbayarkan namun suda ada kesepakatan antara pemilik lahan dengan tim, dan sudah dilakukan pembahasan kesepakatan.

” Memang H. Andre, mengklaim 62 are luas lahan yang hingga saat ini belum di bebaskan, padahal sebelumnya sudah ada pertemuan yang di fasilitasi Pemerintah, dan sudah dinyatakan sepakat tetapi ini aneh karena pada saat melakukan penggusuran yang bersangkutan ada di lapangan bersama tim, “ungkap Halan dalam siaran persnya.

Halan menilai kalau spanduk dilokasi pembangunan smelter terkesan provokasi, dan apa yang dikatakan isi spanduk tersebut tidak benar oleh karena kesepakatan awal harganya sudah dil. ini tiba -tiba ada muncul spanduk untuk mempropokasi sangat disayangkan,” Pungkas Alan

Selain itu Alan juga menyebutkan kalau pemilik lahan tersebut terlalu banyak permintaan yang disampaikan kepada pemerintah daerah yang diluar kesepakatan awal

” Saya berharap kepada H. Andre untuk lebih koporatif dan di sesuaikan dengan perjanjian yang suda kita sepakati sebelumnya, ” terang Alan geram (Jy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *