KSBnews – Sumbawa Barat
DPRD Sumbawa Barat telah melaksanakan paripurna pengumuman Ketua dan Dua Wakil Ketua pada Jumat (13/09) lalu, namun persetujuan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat masih belum ada hingga Rabu (18/09).
Ketua sementara DPRD KSB, Kaharuddin Umar mengatakan, DPRD KSB melalui Sekretaris Dewan telah mengajukan tiga nama pimpinan pada Gubernur pada senin (16/09) lalu. Hasil komunikasi dengan pihak Propinsi sore tadi, dibutuhkan sekitar enam hari kerja untuk memeriksa kelengkapan berkas pengajuan.
” Jika dalam minggu ini SK Gubernur belum juga ada, maka secara otomatis akan banyak agenda DPRD yang terpaksa di tunda. Mudah-mudahan SKnya bisa secepatnya keluar agar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa segera dilakukan, ” kata Ketua DPRD KSB di ruang kerjanya.
Ditambahkan Kaharuddin Umar, jika Surat Keputusan (SK) Gubernur sudah turun segera dilakukan pelantikan pimpinan dewan secara definitif. Pimpinan definitif selanjutnya membentuk alat kelengkapan DPRD.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tiga nama pimpinan DPRD KSB sesuai usulan Parpol yang ditetapkan dalam paripurna internal yakni, Ketua Kaharuddin Umar dari PDIP, Wakil Ketua satu Abidin Nasar, SP, MP dari PKS dan wakil ketua dua Merliza, S.Sos, I, M.Si dari partai Gerindra,
Informasi yang dihimpun media ini, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD KSB direncanakan terlaksana pada 19 September 2019. Jadwal ini terpaksa dibatalkan karena belum adanya SK dari Gubernur.
(KN-01)