Sebar Hoax Tentang Corona, Seorang Remaja Asal Loteng Diamankan Polisi

KSBNEWS.COM – Seorang Remaja inisial SB alias Epul umur 19 tahun asal Lombok Tengah, akhirnya berurusan dengan kepolisian akibat diduga menyebarkan berita bohong atau Hoax di media sosial Facebook.

Adapun kronologis penangkapan, setelah dilakukan Penyelidikan profiling akun Facebook ‘Kacil oi’. Kemudian pada Jumat tanggal 20 maret 2020 sekitar pukul 16.00 wita personil subdit V siber Polda NTB mendatangi alamat SB alias Epul (19) pemilik akun Facebook dengan user name “Kacil oi”.

” Anggota kemudian melakukan interogasi kepada yang bersangkutan terkait postingan Fb,” ujar kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K, M.Si melalui press rilisnya pada (21/03/20)

Kemudian Artanto, dari hasil interogasi dan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mendapatkan informasi tentang tiga korban meninggal dunia karena virus corona di kabupaten Lombok tengah tanpa mengecek atau klarifikasi kepada pihak yang berwenang kemudian langsung menyebarkan postingan melalui facebook.

” Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone, akun Facebook, Sim Card milik terduga pelaku” ucap Artanto.

Lebih lanjut, kepada terduga pelaku membuat permohonan maaf tertulis dan vidio dan memviralkan lewat media sosial baik FB maupun medsos lainnya.

” Kepolisian akan memproses terduga pelaku sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tukasnya. (Bas)