Revitalisasi Pasar Tanah Mirah telan Anggaran  Rp. 16 Milyar 

Taliwang , KSB News

Proyek Revitalisasi Pasar Tanah Mirah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat menelan anggaran 16 Milyar di APBD Perubahan Tahun 2025. Kegiatan revitalisasi itu di rencanakan pada awal bulan Oktober.

Kepala Dinas Koperasi ,  Perindustrian , Perdagangan Sumbawa Barat , Suryaman mengatakan bahwa revitalisasi Pasar Tanah Mirah ini memang harus segera di tangani , karna sejumlah bangunan los pasar itu sudah tak layak untuk di tempati oleh pedagang.

” Kita sudah siapkan anggarannya sekitar 16 Milyar di APBD perubahan ini , saat ini kita sedang susun perencana , dan InsyaAllah kita akan tender segera pada bulan ini ” ungkapnya saat diwawancara media ini.

Dijelaskannya , untuk tidak menggangu proses revitalisasi , dirinya sudah menyiapkan tempat berdagang sementara bagi pedagang di pasar , lokasi sementara itu berada di lahan parkir pasar Tanah Mirah dan tidak jauh dari area tersebut

” Kami sudah lakukan sosialisasi petama kepada pedagang dan mereka sudah siap untuk di relokasi ditempat lain asalnya tidak jauh dari area tersebut . Nanti kita akan sosialisasi lagi untuk memastikan pedagang menerima dari relokasi tersebut . Biar kita bisa pastikan semua , jangan sampai ada kejadian yang tidak dinginkan terjadi lagi gara – gara hanya miss komunikasi , ini yang kita tidak inginkan. ” jelasnya

Lebih lanjut Mamang sapaan akrabnya , proses relokasi hingga pedagang kembali ke bangunan pasar pasca-revitalisasi nantinya itu tidak akan dipungut biaya. Dan Untuk lapak sementara pedagang, nantinya akan disiapkan sepenuhnya oleh pelaksana proyek revitalisasi pasar.

“jadi biaya pembuatan lapak sementara itu sudah termasuk dalam biaya proyek revitalisasi pasar. Jadi pedagang tinggal memindahkan barang dagangannya saja tanpa lagi memikirkan tempat dagangan sementara karena itu sudah di siapkan oleh kontraktor pelaksana ,” pungkasnya.