KSBNEWS.COM — Pasien yang telah dinyatakan Positif Covid-19 belum tentu dirawat di rumah sakit.
Hingga saat ini, sebagian besar masyarakat masih belum paham terkait dengan klasifikasi pasien Positif Covid-19 atau virus Corona.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa, dr Carlof Sitompul, menjelaskan, bahwa pasien positif Covid-19 belum tentu harus dirawat di rumah sakit, sebab jika daya tahan tubuh atau imun dari seseorang tersebut kuat, maka yang perlu dicegah hanya untuk penularannya saja. Untuk klasifikasi gejala, ada yang tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, hingga berat.
” Cukup isolasi diri dirumah saja. Kemudian minum obat yang telah diberikan dokter. Tentunya akan dipantau kesehatannya oleh petugas medis, Serta akan dicek lagi pada waktunya, apakah sudah sembuh atau belum,” jelasnya.
Begitu pula dengan pasien positif Covid-19 yang tidak mempunyai keluhan apa-apa, atau hanya batuk pilek ringan. Tidak perlu dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit. Kalau dalam pemantauan ternyata ada perburukan kondisi, dokter pasti akan meminta untuk dirawat inap di Rumah Sakit.
” Dan apabila pasien sembuh tanpa keluhan apa-apa, bahkan sampai kuat melakukan puasa, pasien tersebut isolasinya tetap dirumah saja,” ujar Pria asal Medan itu.
” Penentuan dari status pasien Covid-19 itu ditempatkan dimana tergantung setelah selesai dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh dokter penanggung jawab pasien,” imbuhnya.(Bas)