Taliwang — Peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat hingga hari jum’at (10/6) kemarin, polisi kembali meringkus seorang lelaki berinsial AA (20), warga Lingkungan Kokar Dalam Kelurahan Bertong KSB. Ia diduga memiliki serta menyimpan dan menguasai sabu sabu.
Kapolres Sumbawa Barat dikonfirmasi Kasi Humas Ipda Eddy Subandi menyebut dari tangan pelaku barang bukti yang disita 2 poket sabu seberat 0,86 gram, 1 bungkusan rokok sampoerna, uang Rp. 100.000 dan SPM Yamaha Jupiter MX tanpa plat.
Sebagaimana diinformasikan kepada media ini, bahwa penangkapan pelaku oleh Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat karena ada laporan masyarakat. Hal itu dilakukan penghadangan dijalan raya Telaga Bertong oleh pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya barang bukti dan pelaku digiring ke Mapolres untuk proses selanjutnya.(j1)