Sumbawa Barat – Kepolisian Sektor Seteluk telah melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) terkait adanya korban gigitan anjing di wilayah Kecamatan Seteluk.
Kepolisian Sektor Seteluk sudah mengambil data dan keterangan (Pulbaket) terkait adanya korban gigitan anjing diwilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada hari Rabu (20/4/2022) kemarin, setelah memperoleh informasi dari keterangan korban M. Saad (50) yang merupakan warga desa Tapir.
“Korban mengalami luka gigitan di bagian bokong sebelah kiri oleh anjing liar,” hal ini dibenarkan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. IK, melalui bagian kehumasan Ipda Eddy Subandi, S. Sos.
Menurutnya, data pasien sudah berada di Puskesmas Seteluk untuk di lakukan Vaksin Anti Rabies (VAR).”Korban saat ini sedang dirawat di kediamannya” Kata Kasi Humas kepada media ini.(j1)