Polemik Sengketa Peralatan Kickboxing Selesai, KBI NTB Kembalikan Barang dan Laporan Polisi Resmi Dicabut

MATARAM, KSB NEWS – Polemik mengenai pemindahan sepihak peralatan olahraga kickboxing milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akhirnya menemui titik terang.

Kasus yang sempat menyeret perhatian publik ini dinyatakan selesai secara damai setelah Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembalikan seluruh peralatan tersebut secara utuh.

​Seiring dengan pengembalian barang, laporan hukum yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Mataram kini resmi dicabut.

​Berawal dari Pemindahan Sepihak
​Persoalan ini bermula ketika peralatan kickboxing yang telah dipesan dan dibayar oleh mantan Ketua KBI KSB, Santri Yusmulyadi, ST, di Toko Olimpic, Kota Mataram, diambil oleh pihak lain tanpa sepengetahuan KBI maupun KONI KSB.

​Belakangan diketahui, barang-barang yang rencananya akan diserahterimakan sebagai inventaris resmi KONI KSB tersebut diambil langsung oleh Ketua KBI Provinsi NTB, Junaidi Kasum.

Tindakan pemindahan venue dan pengambilalihan sepihak ini pun menuai sorotan tajam serta protes keras dari KONI KSB dan Santri Yusmulyadi.

​Merasa dirugikan, Santri mengambil langkah tegas dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mataram.
​Laporan Hukum Dicabut, Masalah Selesai

​Kini, ketegangan tersebut mereda. Santri Yusmulyadi mengonfirmasi bahwa seluruh peralatan yang disengketakan telah dikembalikan dalam kondisi utuh. Atas dasar iktikad baik tersebut, ia memutuskan untuk menyudahi proses hukum.

​”Karena peralatan kickboxing milik KONI Sumbawa Barat sudah dikembalikan secara utuh, laporan hukum resmi saya cabut dan tidak ada lagi persoalan,” ujar Santri singkat saat dihubungi media melalui sambungan seluler, Selasa (14/07).

​Senada dengan Santri, Ketua KONI Sumbawa Barat, Andi Laweng, memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas langkah cepat dan bijak yang diambil oleh KBI NTB.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan win – win solution bagi kemajuan olahraga di NTB.

​”Terima kasih kepada KBI NTB yang punya iktikad baik sehingga polemik ini selesai,” ungkap Andi Laweng.

​Ia juga menegaskan bahwa dengan kembalinya barang-barang tersebut, seluruh peralatan kickboxing kini akan langsung diinventarisasi untuk menunjang pembinaan atlet di daerah.

​”Semua peralatan kickboxing yang telah dikembalikan ini selanjutnya akan resmi menjadi Aset Daerah Sumbawa Barat,” pungkasnya.(re)