Sumbawa Barat, KSB NEWS – Petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini dapat mengolah lahan pertanian mereka dengan lebih tenang dari risiko gagal panen.
Pada program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2026, para petani di KSB tidak perlu merogoh kocek untuk membayar biaya premi asuransi, sebab seluruh anggarannya ditanggung sepenuhnya melalui skema kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah KSB.
Total premi AUTP yang ditetapkan sebesar Rp 180.000 per hektar per musim tanam dialokasikan melalui dua sumber pembiayaan.
80% Subsidi Pemerintah Pusat (Kementerian Pertanian) Sebesar Rp 144.000 per hektar ditanggung langsung oleh Kementan untuk melindungi komoditas padi nasional dari potensi bencana maupun serangan hama.
Kepala Dinas Pertanian Jamilatun, S.Pt., M.M.,lnov, menyampaikan bahwa 20% Subsidi Pemda KSB, Sisa biaya premi sebesar Rp 36.000 per hektar ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai bentuk perlindungan daerah terhadap ketahanan pangan lokal.
Dengan skema full subsidy ini, petani terdaftar mendapatkan garansi jaminan perlindungan terhadap potensi kerugian akibat banjir, kekeringan, hingga serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tanpa dibebani biaya mandiri.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memicu produktivitas pertanian sekaligus menjamin kesejahteraan dan stabilitas ekonomi para petani di Kabupaten Sumbawa Barat.
Sementara, Asuransi Usaha Tani Jagung (AUTJ) menargetkan total luas lahan tanaman padi mencapai 3.500 hektar di seluruh wilayah KSB, dengan total alokasi anggaran pembiayaan sebesar Rp630.000.000. Diharapkan tidak hanya mampu mendorong geliat produktivitas sektor pertanian daerah, tetapi juga secara langsung menjamin kesejahteraan serta stabilitas ekonomi para petani di Kabupaten Sumbawa Barat sepanjang tahun 2026.*
