KSB – Pemda Sumbawa Barat pada Selasa 1 Oktober 2019, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai sumber dana pilkada Sumbawa Barat 2020 mendatang.
Penandatanganan NPHD merupakan tanda kesepakatan dana pilkada antara Pemda Sumbawa Barat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Sumbawa Barat.
Dalam Penandatanganan di ruang rapat utama gedung Graha Fitrah, NPHD pertama yang ditandatani adalah antara Bupati KSB, Dr. Ir. H W Musyafirin, MM, dan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.ik, MH, untuk pengamanan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dengan nilai hibah sebesar Rp. 4.500.000.000,-.
NPHD kedua antara Bupati dengan Ketua Bawaslu KSB, Karyadi, SE dalam rangka pengawasan. Nilai hibah untuk Bawaslu KSB senilai Rp. 5.924.729.000,-.
Terakhir bersama KPU KSB, dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan nilai hibah sebesar Rp. 13.500.000.000,-.
Usai penandatanganan, Bupati dalam sambutannya mengatakan, anggaran penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 telah melewati proses yang panjang. Pada hari ini akhirnya anggaran bisa disetujui oleh semua pihak, mulai dari sisi penyelenggaraan, sisi pengawasan dan sisi pengamanan. Adapun Untuk TNI, anggarannya nanti juga akan disediakan dalam rangka membantu pengamanan bersama Polri.
” Masing-masing pihak bertanggung jawab untuk melaksanakannya sesuai dengan yang tertuang dalam NPHD. Kita berharap seramai apapun Pilkada nantinya kondusifitas daerah menjadi nomor satu,” kata Bupati.
Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Dandim 1628/ Sumbawa Barat, Asisten I, II, dan II, Sejumlah Kepala OPD, Komisioner KPU dan Bawaslu serta sejumlah pejabat struktural.
(KN-01)