Pemberlakuan PPKM level 4, Polres akan tindak pelanggar prokes

KSBNEWS.COM — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali dilakukan di Indonesia, sesuai dengan instruksi presiden Jokowi melalui Kapolri yang ditindaklanjuti oleh seluruh polda dan polres se Indonesia dilakukan secara serentak Sabtu (24/7) kemarin.

Sebagai bentuk tindakan yang dilakukan polres Kabupaten Sumbawa Barat saat ini telah dilakukan Apel Persiapan pelaksanaan Patroli Skala Besar, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan di Bumi Pariri lema bari ini.

Dalam kegiatan kali ini pihaknya akan melakukan Pemberlakuan Denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, hal ini dilakukan guna pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 (Covid-19) didaerah ini. Selain pemberlakuan denda dalam operasi patroli kali ini, juga dilakukan Pembagian Sembako kepada masyarakat dan pedagang yang kurang mampu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suryono SIK, M.H, pada apel kesiapan tersebut menyampaikan bahwa langkah penanganan covid-19 yang diberlakukan pemerintah melalui PPKM Level 4 berlaku secara nasional. Berdasarkan keputusan presiden Jokowi melalui Kapolri untuk dapat melaksanakan seluruh aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 4 ini.

“kegiatan patroli ini kita lakukan untuk memastikan kepada seluruh masyarakat agar dapat mengikuti yang telah di tuangkan dalam peraturan tersebut,” Jelas Kapolres.

Disamping itu Kapolres juga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan patroli kali ini lebih mengedepankan sikap yang humanis

“kita harus bisa memberikan pengertian kepada masyarakat dengan cara pendekatan secara emosional, bahwa wabah yang sedang melanda ini belum berakhir sehingga dibutuhkan pola kebiasaan hidup kita untuk menekan penyebaran nya dengan cara mentaati protokol kesehatan.”Ujar Kapolres

Senada dengan Kapolres, Dandim 1628/SB Letkol CZI Sunardi ST. MIP menyatakan kalau tugas yang dilaksanakan saat ini adalah tugas perlindungan kepada masyarakat, sehingga pihaknya mengharapkan kesiapan serta kemampuan tim yang solid dan kompak dalam menjalankan tugas ini secara humanis.

“Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini harus kita lakukan dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat Desa dimana melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa beserta aparat desa juga melakukan kegiatan ini dengan cara menghimbau warganya untuk tetap mematuhi prokes,” Terang Dandim

Setelah apel dilakukan
personil gabungan langsung melaksanakan patroli dengan menyambangi tempat-tempat dimana warga kerap berkumpul, dan memberikan himbauan untuk dapat mentaati aturan yang ada dan diminta agar masyarakat yang berkumpul untuk dapat segera kembali kerumah nya masing-masing dan begitu pula dengan para PKL dihimbau untuk dapat menutup dagangan sesuai waktu yang sudah ditetapkan selama PPKM lavel 4 ini.

Disamping himbauan dan penertiban pada patroli tersebut juga Polres Sumbawa Barat kali ini memberi 50 buah bingkisan sembako bagi PKL dan warga yang kurang mampu. (R1)