KSBNEWS.COM — Pasien positif Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Asy Syifa, Jum’at (26/3/2021), warga Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Dari riwayat perawatan sejak tanggal 22 maret 2021, pasien masuk ke rumah sakit As Syifa, telah dilakukan Cuci Darah (HD) sebanyak 2 kali.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH,. di beri keterangan Subbag Humas IPDA Edy Subandi, S.Sos,. Pasien memang memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis karena tidak ada perubahan maka rencana akan dirujuk ke RSUP Mataram.
” Sebenarnya hari ini akan di rujuk, namun, untuk syarat pasien harus di Swab Antigen terlebih dulu,” Ujar Kapolres
Oleh karena hasil Antigen menunjukkan hasil POSITIF Covid-19. Kemudian menunggu proses rujukan ke mataram, namun pasien mengalami gagal nafas (apnoe) yang menyebabkan pasien meninggal dunia.
Walaupun demikian, pihak Keluarga menerima dimakamkan secara Protokol Kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Akan tetapi, pihak keluarga khawatir apabila ada warga masyarakat Kecamatan Maluk yang keberatan untuk di makamkan di TPU Mantun Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Sehingga Pkl. 14.30 wita, bertempat di Kantor Desa Bukit Damai dilakukan pertemuan Kades Bukit Damai Suwardi, Kapolsek Maluk AKP Sidik Pria Mursita,SH, Pihak Keluarga, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Damai, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat wilayah Kecamatan Maluk, terkait adanya warga Desa Bukit Damai yang meninggal dunia terpapar Covid-19 :
Dari hasil pertemuan dikantor Desa Bukit Damai bersama Tokoh Agama, Tokoh masyarakat Kecamatan Maluk, tidak ada yang keberatan untuk di makamkan di TPU Desa Mantun Kecamatan Maluk
Berdasarkan keputusan itu, sehingga pihak rumah sakit As Syifa Kabupaten Sumbawa Barat, mengantar jenazah menggunakan ambulan langsung menuju Masjid Nurul Islam Kecamatan Maluk untuk di sholatkan, dan dilakukan pemakaman dengan mengikuti Protokol Kesehatan dengan pengawalan anggota dari kepolisian Sektor Maluk.(R1)