KSBNEWS, Taliwang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD KSB, Taliwang, pada Rabu (16/9).
Rapat tersebut memuat dua agenda utama, yakni penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian dan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dipimpin langsung Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Sekda KSB drh. Hairul, M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, hingga instansi vertikal.
Melalui agenda ini, DPRD menetapkan perubahan atas Keputusan Nomor 100.3.3/03/KEP.DPRD/I/2026 mengenai Propemperda 2026.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah dan dinamika peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi. Penetapan skala prioritas dibahas bersama oleh Bapemperda DPRD dan Pemda KSB dengan mempertimbangkan rencana pembangunan, otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.
Rincian Raperda yang masuk dalam perubahan Propemperda Tahun 2026 meliputi.
Masa Sidang I, Memuat 4 Raperda inisiatif DPRD (Ketahanan Pangan, Produk Hukum Desa, Masjid Ramah Anak, dan BOSDA) serta 2 Raperda usulan Pemda (Pelestarian Kesenian Daerah dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah).
Masa Sidang II, Terdiri dari 8 Raperda inisiatif DPRD (di antaranya Pemakaian Jalan untuk Kegiatan Masyarakat, Penanggulangan Kemiskinan, dan PDAM Bintang Bano) serta 10 Raperda usulan Pemda (seperti Hak Anak, Lansia, Penataan Toko Modern, hingga Ketenagakerjaan).
Masa Sidang III, Mencakup 2 Raperda inisiatif DPRD (Kebudayaan Daerah serta Riset dan Inovasi) dan 6 Raperda usulan Pemda (Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Pengarusutamaan Gender, Perizinan, hingga Perubahan Perda BPD).
Kumulatif terbuka, Meliputi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, dan Raperda APBD 2027.
Pasca penetapan ini, Bapemperda DPRD bersama Pemda KSB akan melanjutkan tahapan pembentukan Perda sesuai skala prioritas.
Sementara itu, agenda pembahasan APBD TA 2027 dilanjutkan ke tahap penyusunan dan pembahasan teknis sesuai mekanisme penganggaran daerah.
