Operasi Pekat Rinjani 2021, Polisi Sita Minuman Beralkohol

KSBNEWS.COM — Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Sumbawa Barat ungkap sebanyak 24 (dua puluh empat) botol air mineral ukuran tanggung minuman alkohol tradisional jenis brem. 15 (lima belas) botol air mineral ukuran besar minuman alkohol tradisional jenis arak.

Hal itu dilaksanakan polisi, dalam rangka penegakan hukum terhadap perjudian, miras dan prostitusi guna memberi rasa aman dan nyaman jelang bulan suci ramadhan 1442 H.

” Minuman beralkohol oplosan diamankan diDesa Labuhan Lalar,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH,. sesaat diberi keterangan media melalui Subbag Humas IPDA Edy Subandi, S.Sos. pada hari sabtu (10/4/2021).

Terhadap MR, orang yg menjual minuman beralkohol tanpa ijin sebut Kapolres, pihaknya akan memberi STP (Surat Tanda Penerimaan) barang bukti (BB), kemudian dibawah ke ruang  Sat Res Narkoba untuk diamankan. (R1)