Nekad Mencuri, Dua ‘Emak-Emak’ Diringkus Saat Festival Taliwang

KSB NEWS – Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat meringkus dua orang wanita inisial SH (35) dan KW (45) warga pulau Lombok diantisipasi terlibat dalam acara yang dilaksanakan Festival Taliwang Tari Lumpur di Bentiu pada (20/11) kemarin.

Kedua terduga pelaku berhasil diringkus setelah membawa sejumlah handphone dan barang berharga berupa emas menggunakan plastik hitam milik korban.

“Terduga pelaku KW berhasil mengambil barang berharga milik korban lalu diberikan kepada saudari SH yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam,” ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S.IK.,MH melalui press confrence pagi tadi (21/11) yang di pimpin oleh Wakapolres Kompol Teuku Ardiansyah didampingi oleh Kasat Reserse dan Kriminal, AKP Muhaemin S.IK.

Beberapa barang bukti berupa, 1 (satu) Hp merk Oppo type A37 warna gold, 1 (satu) buah Hp Oppo type A71 warna putih, 1 (satu) buah Hp Samsung type J3 warna silver, 1 (satu) buah Hp Oppo type J2 warna silver, 1 (satu) buah Hp Samsung type J3 warna hitam, (satu) buah Hp Oppo type A37 warna hitam, satu buah dompet berisikan barang berharga yaitu kalung emas dan dua cincin masing-masing 2,5 gram beserta surat dan satu unit sepeda motor merk Scoopy dengan nomor plat DR 2842 YN warna coklat hitam beserta kuncinya.

“Beberapa barang bukti tersebut berhasil diamankan guna penyidikan lebih lanjut.” Kata Waka

Kedua terduga pelaku kini diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP jo pasal 64 KUHP. Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang di lakukan secara berulang-ulang.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak enam puluh rupiah,” ujar Waka.

Selain itu, ia menambahkan, dihimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati hati pada setiap even-even besar maupun dalam beraktifitas sehari-hari untuk tidak membawa barang-barang berharga.

“Jika ditemukan hal yang didugaakan segera dilaporkan ke kepolisian terdekat,” demikian Wakapolres. (Kr.03)