Moh Hatta; Masalah Penganguran, Tetap Kita Awasi dan Perjuangkan

“Komisi Satu, Serius Menekan Angka Penganguran di KSB”

KSBNEWS – Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Sanggat serius menanggapi terkait masalah penganguran di Tana Pariri Lema Bariri ini.

Mohammad Hatta, Wakil Ketua Komisi Satu DPRD KSB menjelaskan, bahwa penyebab meningkatnya angka penganguran di KSB, karena jumlah angka lulusan Sekolah meningkat, sedangkan lapangan pekerjaan sempit.

“Komisi Satu selalu mengawasi serta mengupayakan, agar penganguran di KSB dapat menurun. Kemudian kita juga terus mendorong Eksekitif agar terus memaksimalkan peluang kerja yang sudah tersedia. Seperti, objek Batu Hijau Projek, baik perusahaan induk maupun subkon, dan perusahaan swasta lainnya yang beroperasi di seantero Kabupaten Sumbawa Barat, ujar Hatta, Sapaan akrab Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Kendati demikian, sambung Hatta, para pencari kerja Kabupaten Sumbawa Barat agar selalu diprioritaskan oleh Pemda. Dan selalu menekan droping tenaga kerja dari luar, agar tenaga kerja lokal mempunyai peluang besar untuk bekerja di perusahaan yang ada.

“Saya di Komisi satu juga menelurkan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yg juga punya semangat untuk menuju ke penurunan angka penggangguran kita.

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumbawa Barat, kita dorong untuk di upgrade guna menciptakan jebolan-jebolan BLK yang siap dipakai di pasar kerja, khsusnya Perusahaan-Perusahaan Tambang yang ada di Batu Hijau.

Dan apabila sebelum peserta BLK Kabupaten Sumbawa Barat di sertifikasi, maka wajib kiranya peserta tersebut di magangkan pada perusahaan yg ada di khususnya Batu Hijau, ” Pungkas Hatta.

Hatta juga menambahkan, terkait pernyataan seseorang yg mengatakan bahwa Komisi Satu itu hanya berkoar-koar saja, tentu itu sanggat lucu. Karena pernyataan tersebut sebagai bentuk ketidak pahaman akan fungsi-fungsi Lembaga Negara di Daerah.

“hal ini sangat kita sesalkan, sementara tugas kita tentu mencerdaskan dan meluruskan pemahaman kita akan tugas pokok dan fungsi suatu Lembaga Negara, baik di Daerah dan tingkatan atas lainya, ” Bebernya ketika anggota DPRD KSB dikatakan berkoar-koar atau berbicara lantang, itu adalah bagian dari tugas Konstitusi sebagai anggota DPRD.

“iya, kami di gaji utk berbicara kepentingan rakyat. Sekali lagi pahami dulu terkait tupoksi Lembaga Negara, dan jangan minta atau memaksakan DPRD seperti Eksekutif karena suatu lembaga, sudah mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing, ” Tandas Hatta.

Walaupun demikian Komisi Satu sanggat memaklumi pernyataan tersebut. Karena semanggat semua pihak, baik Komisi Satu DPRD Kabupaten Sumbawa Barat maupun Eksekutif menjadi tugas bersama untuk menekan angka pengangguran yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, ” Tutup Wakil Ketua Komisi Satu DPRD KSB. (Kr2)