Menunggu Sang Pemilik Lengah, Seorang Buruh Nekat Curi Dua Ekor Sapi

KSBNEWS — Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua ekor sapi inisial ‘HSB’ (40), alamat Lingkungan Muhajirin, RT004/RW004, Kel. Bugis Kecamatan Taliwang-KSB, pada (14/02/20)

Pria yang berprofesi sebagai buruh ini nekat mencuri sapi milik ‘Uddin’ (35), yang beralamatkan di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Taliwang, Polres Sumbawa Barat, terduga pelaku pencurian ternak sapi tersebut membawa hasil curiannya ke arah Desa Seloto, Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat. dan ‘HSB’ mengaku pada biro jasa angkutan bahwa sapi tersebut adalah miliknya.

” Sebagai mana seperti biasa, Uddin (korban) pergi memasukkan dua ekor sapi miliknya dalam kandang. Uddin yang berprofesi sebagai buruh kasar ini tetap memasukkan sapi dalam kandangnya pukul 17.30 Wita,” Ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Herman Suriyono, S.IK., MH. melalui BRIPKA Mayadi Iskandar (P.S Paur Subbag Humas) Polres Sumbawa Barat, Rabu sore (19/02/2020)

Kemudian, Tanpa rasa curiga sedikitpun, setelah memasukkan sapi dalam kandangnya, Uddin meninggalkan dan bergegas pulang. Ternyata setelah Uddin pulang dan kandang sepi, ‘HSB’ langsung melancarkan aksi busuknya mencuri sapi Uddin.

“Untuk memuluskan aksi pencuriannya dan si pembeli percaya bahwa sapi itu adalah miliknya, ‘HSB’ membuatkan surat-surat palsu. Dihadapan aparatpun ia memang mengakui bahwa Emen tidak tahu bahwa sapi itu hasil curiannya. Emen membeli dua ekor sapi tersebut senilai Rp. 6.000.000”. Kata Mayadi

Ditambahkan Mayadi, “Kabarnya terduga pelaku tidak sendirian melancarkan aksinya. Untuk itu, terduga pelaku harus digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat beserta barang bukti satu ekor sapi guna menjadi bahan pemeriksaan kepolisian”. Imbuhnya.(Bs)