KSBNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat resmi meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2020, yang diselengarakan di Taman Kota Tiang Nam, pada Sabtu malam (30/11) kemarin.
Dalam acara launching tersebut, KPU memperkenalkan maskot penyelenggaraan Pemilu mendatang berbentuk lebah menggunakan ciri khas Sumbawa Barat yaitu ‘Saputobo’, yang memiliki makna filosofis agar KPU Sumbawa Barat dapat bekerja layaknya lebah yang selalu bekerja keras, disiplin, penuh tanggungjawab serta menghasilkan sesuatu yang bermanfaat layaknya Madu. Kemudian diberikan nama ‘MARAS’ yang memiliki arti Mandiri, Akuntabel, Rasional, Aman dan Sukses.
Pada kesempatan itu, ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra, S.pd dalam sambutannya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat yang akan dilaksanakan pada 23 September tahun 2020 mendatang.
“KPU Kabupaten Sumbawa Barat berharap kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi secara maksimal untuk sama-sama mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat 2020 mendatang,” kata Denny.
Selain itu, Wakil bupati Sumbawa barat, Fud Syaifudin, S.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa didalam demokrasi kalah menang merupakan hal yang biasa asalkan tetap menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan persatuan.
” demokrasi memang adil, tetapi demokrasi didalam demokrasi ada yang menang dan ada yang kalah, itulah demokrasi yang sesungguhnya,” ucap Fud sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, bahwa selaku kepala daerah, berharap agar KPU dapat menjalankan tugasnya dengan baik, hingga puncak demokrasi benar benar berjalan seperti seharusnya.
” bahwa pemimpin Sumbawa Barat harus lahir dari ‘akar rumput’ rakyat Sumbawa Barat sehingga pemimpin dapat mencintai rakyatnya, dan rakyat mencintai pemimpinnya,” demikian wabup.
Adapun yang turut hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat beserta jajaran Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Komisioner KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Seluruh Komisioner KPU Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat.(Kr.3)