Poto Tano, Sumbawa Barat — Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemindahtanganan Aset Milik Daerah, Santri Yusmulyadi, ST, melakukan kunjungan kerja ke Bandara milik PT. Amman yang berada di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis, 5 Februari 2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pendalaman informasi terkait aset daerah yang berpotensi untuk dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri sejumlah anggota tim Pansus serta perwakilan dari pihak terkait. Rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas bandara dan berdialog dengan pihak pengelola guna mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai status aset, pemanfaatan, serta peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi daerah.
Ketua Tim Pansus, Santri Yusmulyadi, ST, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemindahtanganan aset daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, aset daerah harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemindahtanganan aset daerah benar-benar melalui kajian matang, tidak merugikan daerah, dan justru mampu meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendukung investasi,” ujar Santri saat ditemui di sela-sela kunjungan.
Ia menegaskan, keberadaan Bandara PT. Amman memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas industri, mobilitas masyarakat, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Sumbawa Barat. Oleh karena itu, Pansus perlu melihat langsung kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan atau rekomendasi kebijakan.
“Selain melakukan peninjauan fasilitas, kami juga menggali informasi terkait aspek legalitas, pengelolaan operasional, serta potensi pengembangan kawasan penunjang di sekitar bandara. Hal ini dilakukan agar keputusan yang dihasilkan nantinya berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.
Santri menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat sangat diperlukan dalam pengelolaan aset strategis. Ia berharap keberadaan bandara dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap percepatan pembangunan daerah, khususnya di wilayah Poto Tano dan sekitarnya.
“Kami memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan setiap aset milik daerah dimanfaatkan secara maksimal. Proses pemindahtanganan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi daerah,” tutup Santri. (Jr).
