Ketua Komisi ll Minta PT AMNT Terbuka Terkait CSR

DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melalui Komisi ll meminta kepada PT AMNT yang beroperasi didunia pertambangan agar bertanggung jawab dan mampu memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat selaku daerah penghasil.

Ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin Sidik diruang kerjanya, Selasa (6/9/2022) mengatakan kita melihat dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. AMNT yang selama ini beraktifitas ini belum mampu mendongkrak ekonomi masyarakat hanya karena pengelolanya yang belum optimal.

“CSR PT. AMNT ini sebenarnya untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, tapi faktanya belum maksimal bagi masyarakat lingkar tambang,” Sebut Aher

Aktifitas pertambangan yang selama ini dikelola agar semua pihak perlu memahami keberadaan perusahaan sekelas AMNT itu, selain menimbulkan eksternalitas positif, juga mendatangkan eksternalitas negatif yang harus ditanggung oleh masyarakat. Ini harus dipikirkan perusahaan maupun pemerintah daerah akan dampaknya.

“Saran saya, arahkan dana CSR secara maksimal untuk pengembangan ekonomi. Buatkan roadmap nya secara komprehensif, koordinasikan ke pemda dan OPD terkait Serta pengelolaannya harus transparan. Ini harus dilakukan karena merupakan amanat dari undang-undang maupun perda kita,” Katanya

Oleh karenanya keberadaan CSR ini akan mampu menciptakan UKM yang handal dan menambah pertumbuhan peningkatan pendapatan masyarakat.

” CSR inikan diatur ketat dalam regulasi melalui Pasal 74UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 15 huruf (b) UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. CSR dianggap sebagai bagian dari kewajiban yang dilekati sanksi,”*