Diskusi NGO Terkait Pelanggaran Tambang, Kompak Tempuh Jalur Hukum

Sumbawa Barat – Setelah pertemuan dalam diskusi bertema” Tambang dan Kesejahtraan, Antara Mitos dan Realitas.

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), yang tergabung dengan Non Governmental Organization (NGO), bersepakat membongkar dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum Mafia Tambang di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat.

Ketua AMANAT Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE saat berbicara menjelaskan, bahwa pertemuan ini mengkonfirmasi kebenaran data dugaan pelanggaran di wilayah pertambangan dan ternyata peserta yang hadir menyampaikan hal yang hampir sama seperti temuan kami sebelumnya.

“Terkait hal itu, kami segera melakukan upaya-upaya hukum bersama dengan pakar hukum dalam menangani permasalahan di tambang PT. AMNT. Untuk itu, mari bersama-sama berjuang mengadvokasi permasalahan tersebut bahkan menggunakan upaya jalur hukum dalam menangani dan membedah permasalahan yang terjadi,” Kata Erry

Sebagaimana tujuan AMANAT hadir disini lanjutnya, tiada lain untuk mengakomodir semua masukan dan mengawal langsung dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah batu hijau saat ini.

Dikatakannya, adapun permasalahan saat ini dibahas:

1. Tenaga Kerja Misalnya kebijakan Manajemen prihal lowongan kerja bagi orang lokal, roster kerja, Daftar blackList, Perjanjian Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja sepihak, pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan pengekangan Hak Hak Pekerja yang mengarah kepada Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

2. Skandal pengelolaan dana CSR.

3. masalah kecelakaan kerja.

4. Masalah Ruang bagi pengusaha Lokal mengambil bagian di batu hijau.

5. Penjualan Scrap.

6. Pembangunan Smelter.

7. Tenaga Kerja Asing.

8. Dampak Ekonomi dan Lingkungan serta banyak lagi maupun permasalahan lain di bidang pertambangan.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya hukum baik administrasi dan gugatan secara perdata serta laporan pidana terkait pelanggaran tambang di Sumbawa Barat.

“Yang jelas upaya kami nanti, bukan hanya diskusi ini saja, namun kami berencana akan mengadakan seminar skala besar, edukasi hukum masyarakat lingkar tambang terutama mereka yang masuk kawasan, menemui langsung lembaga-lembaga terkait bahkan hingga Komisi VII DPR RI, dan hari kami dan tim sedang dalam proses analisis dan mengumpulkan fakta faktual serta data, beber Erry yang juga Mahasiswa S3 Doktoral Ilmu Hukum Universitas Mataram, Kamis (1/9/2022).

Senada dengannya, Founder dan Ketua Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) Yan Mangandar Putra, SH.,MH yang juga merupakan Tim Pengacara Publik BKBH FH UNRAM mengatakan bahwa permasalahan di wilayah pertambangan saat ini harus serius diperjuangkan.

“Dalam masalah ini, kita butuh keterbukaan dari pemerintah maupun perusahaan, kemudian masyarakat juga harus diberikan ruang untuk menyuarakan pendapat, sehingga dampak buruk dari kegiatan pengerukan sumber daya alam seimbang dengan kesejahteraan yang diperoleh masyarakat, jangan sampai kita menjadi ‘Pengemis di rumah sendiri'” katanya saat berbicara.

Dari data yang dimiliki kata dia, banyak hal yang ditutupi pemerintah maupun perusahaan dan ini menjadi perhatian khusus dalam diskusi kali ini.

Selain itu juga ia menyinggung tingginya angka TKW dan TKI dari wilayah KSB padahal Kabupaten Sumbawa Barat memiliki tambang emas yang dikelola secara konvensional namun data TKI dan TKW saat ini cukup tinggi.

“Daerah penghasil tambang namun data TKI dan TKW serta pengangguran cukup tinggi, pemerintah dan perusahaan harus peka juga terhadap persoalan tenaga kerja,” jelas, Yan Mangandar menanggapi pertanyaan salah satu peserta diskusi publik.

Sebagai bentuk komitmen diakhir acara, peserta memberikan kuasa kepada Tim Hukum untuk melaporkan terkait permasalahan dugaan pelanggaran hukum di wilayah pertambangan.

Penutup, diantara yang hadir dalam kegiatan. Ketua AMANAT Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE, Sekretaris AMANAT Ridwansyah, Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Tohiruddin, SH, Ketua LBH Mangandar Putra, Yan Mangandar, SH, KBO Sat Intelkam IPDA Puguh Santoso, Aktifis Pemuda Mustakim Fatawari, LM, Ketua Pengusaha Lingkar Tambang Asharuddin, Perwakilan LSM BARMA, Perwakilan LSM GERAM, Perwakilan LSM BENGKAS Maluk, Sejumlah Wartawan, Mahasiswa Undova, Tokoh PMII Sumbawa Barat, LPSB Sumbawa Barat, Ketua Persatuan BPD se-Sumbawa Barat, Ketua KNPI, Pemuda Muhammdiyah, Eks Karyawan yang di PHK dan tamu undangan yang hadir sekitar 100 orang.