KSB NEWS – Gubernur Nusa Tenggar Barat Dr. Zulkieflimansyah mengapresiasi dua tokoh Kabupten Sumbawa Barat (KSB) atas Keberanian memulai dan muwujudkan sesuatu untuk kepentingan orang banyak.
Tokoh pertama yang dianggap luar biasa oleh gubernur adalah pendiri pondok pesantren modern Al-Ikhlas dan Universitas Cordova, Dr. KH Zulkifli Muhadli, SH, MM.
” Beliau merupakan contoh hidup seseorang yang berani berbeda dengan manusia di zamanya kemudian berani menulis cerita hidupnya sendiri, ” puji Gubernur dalam orasi ilmiah saat wisuda angkatan VII Universitas Cordova di gedung Al-Hamra, Minggu (06/10).
Buya Zul, sapaan akrab Pendiri pondok pesantren modern Al-Ikhlas dan Universitas Cordova sekaligus mantan Bupati Sumbawa Barat dua periode ini, dinilai sebagai orang yang mampu mengunjungi masa depan terlebih dahulu dibandingkan dengan kebanyakan orang.
Ini dibuktikan dengan keberhasilan menyelenggarakan pendidikan dan sivitas akademika yang semua itu hanya mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang tidak biasa.
” Universitas Cordova dan Pondok Pesantren lahir dari tangan, hati dan pikiran orang orang yang luar biasa, pendirinya berani mengambil resiko meski harus berpikir sendiri dalam menghadapi tantangan dan hambatan untuk menghadirkan institusi seperti ini, ” jelas Gubernur.
Tokoh kedua yang luar biasa adalah Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. HW Musyafirin, MM atau yang akrab disapa H Firin. Menurut Gubernur Bupati KSB tak kalah nekatnya dan ingin punya cerita sendiri yang dikenang zaman, mewujudkan apa yang tidak pernah dipikirkan oleh orang lain.
” Insyaallah akan kami dukung Bupati sumbawa Barat yang punya keberanian berfikir ketika orang lain tidak membayangkan, ingin membangun jembatan dari Lombok ke Pulau Sumbawa, ” janji Gubernur
Selain itu Kebijakan Bupati Sumbawa Barat dalam dunia pendidikan dengan memberi beasiswa dinilai sangat membantu masyarakat khususnya kepada para mahasiswa dan orang tua. Gubernur berharap, Universitas Cordova dapat menjalankan sivitas akademika lebih baik lagi dengan adanya perhatian dari Pemerintah Daerah.
(KN-01)