KSB NEWS – MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkiefli Mansyah, menyatakan akan mengambil langkah cepat, tepat dan dibutuhkan untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLAH) di kawasan Taman Nasional (TN) Gunung Tambora dan Rinjani.
Langkah ini diambil Gubernur menyikapi berbagai laporan dan situasi kebakaran lahan TN Tambora dan Rinjani baru baru ini. Kebakaran hutan dan lahan ini dilaporkan terjadi sejak Sabtu (21/10) lalu hingga kini.
Pemprov NTB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sendiri kata Gubernur telah melakukan upaya pemadaman bersama jajaran TNI dan Polri. Menurutnya, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah kebakaran lebih luas di dua taman nasional tersebut dan kebakaran hutan atau lahan di seluruh wilayah NTB lainnya.
” Kita akan mengambil upaya bersama untuk menangani kebakaran hutan di Taman Nasional Rinjani dan Tambora. Itu aset NTB, kita berusaha menjaganya, ” kata, Gubernur, kepada Pers, sore ini.
Berbagai laporan menyebutkan kebakaran kawasan hutan di kaki gunung Rinjani dan Tambora terjadi di wilayah Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Sembalun Lombok Timur. Selanjutnya, terjadi di Doro Nanca, Desa Sori Tatanga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Sesuai laporan citra satelit Lembaga Pengembangan Antariksa Nasional (LAPAN) sebagai mana di rilies, Minggu, 20 Oktober 2019. Terdapat lebih dari 174 spot titik panas atau api di wilayah NTB. 30 titik diantaranya berada di TN Gunung Tambora. Sisanya, berada di Rinjani dan wilayah kabupaten kota lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian NTB, Khusnul Fauzi, meluruskan tuduhan kebakaran terjadi akibat pembukaan lahan pertanian baru untuk menanam komuditas Jagung sebagaimana di gagas Pemprov NTB, Pemkab Bima dan Dompu.
Jagung menurutnya, bukan penyebab kebakaran hutan akibat beralih fungsinya lahan hutan ke lahan pertanian terbuka. Menurutnya, program nasional pengembangan Jagung di targetkan untuk lahan yang sudah terverifikasi dan di audit oleh inspektorat dan lembaga negara lainnya.
” Tidak ada area tanaman jagung yang di kembangkan Pemprov di kawasan TN gunung Tambora. Lahan Jagung, itu harus clear dan clean. Jagung tidak boleh ditanamkan dengan kemiringan lahan kurang dari 15 persen. Itu tegas dalam SOP. Sebab Jagung berakar serabut dan tidak bisa menyerap cadangan air,” kata Khusnul, menjawab wartawan, di Mataram.
Ia meminta semua pihak menjaga kawasan hutan dengan tidak menebang pohon di hutan lindung. Iya yakin, pembukaan lahan pertanian oleh masyarakat bukan dikawasan hutan lindung.
Sebelumnya, media mencatat, tim kepolisian Polsek Tambora dan Polres Bima dan Dompu di BKO kan bersama personel TNI dari Kodim Bima, untuk membantu pemadaman kebakaran hutan di Gunung Tambora.
Personel Polisi dibantu TNI terus dilipat gandakan agar kebakaran tidak meluas. Pun begitupula, jajaran dari Polres Lombok Timur juga menerjun personel dibantu TNI, bahu membahu ikut memadamkan, kobaran api di kaki Gunung Rinjani Desa Sembalun, Lombok Timur.